Ilmu Tasawuf

PENGERTIAN TAREKAT, TUJUAN DAN KARAKTERISTIKNYA
BAB I
PENDAHULUAN
Adalah thariqat itu suatu sikap hidup Orang yang teguh pada pegangan yang genap Ia waspada dalam ibadah yang mantap Bersikap wara' berperilaku dan sikap Dengan riyadhah itulah jalan yang tetap.
Para Ulama berpendapat thariqat adalah jalan yang ditempuh dan sangat waspada dan berhati-hati ketika beramal ibadah. Seseorang tidak begitu saja melakukan rukhshah (ibadah yang meringankan) dalam menjalankan macam-macam ibadah. Walaupun ada kebolehan melakukan rukhshah, akan tetapi sangat berhati-hati melaksanakan amal ibadah. Diantara sikap hati-hati itu adalah bersifat wara'.
Menurut al-Qusyairy, wara' artinya berusaha untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat syubhat (sesuatu yang diragukan halal haramnya). Bersikap wara' adalah suatu pilihan bagi ahli thariqat.
Imam al-Ghazaly membagi sifat wara' dalam empat tingkatan. Tingkat yang terendah adalah wara'ul 'adl (wara' orang yang adil) yakni meninggalkan suatu perbuatan sesuai dengan ajaran fiqh, seperti makan riba atau perjanjian-perjanjian yang meragukan dan amal yang dianggap bertentangan atau batal.
Tingkat agak ke atas adalah wara'ush shâlihîn (wara' orang-orang saleh). Yakni menjauhkan diri dari semua perkara subhat, seperti makanan yang tidak jelas asal usulnya, atau ragu atas suatu yang ada di tangan atau sedang dikerjakan, atau disimpan.
Tingkat yang atasnya lagi, adalah wara'ul muttaqqîn (wara' orang-orang yang takwa). Yakni meninggalkan perbuatan yang sebenarnya dibolehkan (mubah), karena kuatir kalau-kalau membahayakan, atau mengganggu keimanan, seperti bergaul dengan orang-orang yang membahayakan, orang-orang yang suka bermaksiat, memakai pakaian yang serupa dengan orang- orang yang berakhlak jelek, menyimpan barang-barang berbahaya atau diragukan kebaikannya. Contoh, sahabat Umar bin Khattab meninggalkan 9/10 (sembilan per sepuluh) dari hartanya yang halal karena kuatir berasal dari perilaku haram.
Tingkat yang tertinggi adalah, wara'ush shiddiqqîn (wara' orang-orang yang jujur). Yakni menghindari sesuatu walaupun tidak ada bahaya sedikitpun, umpamanya hal-hal yang mubah yang terasa syubhat.
Namun yang menjadi catatan penting disini, bukan hanya menjalankan perihal-perihal yang sudah dikonsep oleh para ahli tarekat, tapi sebagai pemula atau pembelajar tarekat, lebih mengawali langkahnya untuk mengetahui apa itu tarekat dan seperti apa tujuan dan karakteristik yang ada di dalam tarekat itu sendiri.
BAB II
PEMBAHASAN
A.      Pengertian Tarikat
Istilah tarikat berasal dari kata at-Tariq (jalan) menuju kepada hakikat, atau dengan kata lain pengamalan syariat, yang disebut al-Jara atau al-Amal, sehingga Asy-Syekh Muhammad Amin Al-Kurdiy mengemukakan tiga macam definisi, yang berturut-turut disebutkan:
الطريقة هي العمل بالشريعة والاخذ بعزائمها والبعد عن التساهل فيما لا ينبغى التساهل فيه
Artinya: “Tarikat adalah pengamalan syari’at, melaksanakan beban ibadah (dengan tekun) dan menjauhkan (diri) dari (sikap) mempermudah (ibadah), yang sebenarnya memang tidak boleh dipermudah.”
الطريقة هي إجتناب المنهيات ظاهرا وباطنا وامتثال الاوامر الالهية بقدر الطاقة
Artinya: “Tarikat adalah menjauhi larangan dan melakukan perintah Tuhan sesuai dengan kesanggupannya, baik larangan dan perintah yang nyata maupun yang tidak (bathin).”
الطريقة هي إجتناب المحرمات والمكروهات وفضول المباحات واداء الفرائض فما استطاع من النوافل تحت رعاية عارف من اهل النهاية
Artinya: “Tarikat adalah meninggalkan yang haram dan makruh, memperhatikan hal-hal mubah (yang sifatnya mengandung) fadilah, menunaikan hal-hal yang diwajibkan dan yang disunatkan, sesuai dengan kesanggupan (pelaksanaan) di bawah bimbingan seorang arif (Syeikh) dari (sufi) yang mencita-citakan suatu tujuan.”
Dapat pula digambarkan tarikat sebagai jalan yang berpangkal dari syari’at sebab jalan utama disebut syari’, sedangkan anak jalan disebut Thariq.
Menurut Harun Nasution, tarikat berasal dari kata thariqah, yang artinya jalan yang harus ditempuh oleh seorang calon sufi agar ia berada  sedekat mungkin dengan Allah. Thariqah kemudian mengandung arti organisasi. Tiap tarikat mempunyai syaikh, upacara ritual, dan bentuk dzikir sendiri.
Dengan demikian, ada dua pengertian tarekat.
1.      Tarekat sebagai pendidikan kerohanian yang dilakukan oleh orang-orang yang menjalani kehidupan tasawuf untuk mencapai tingkat karohanian tertentu. Tarekat dalam arti ini adalah dari sisi amaliah.
2.      Tarekats ebagai sebuah perkumpulan atau organisasi yang didirikan menurut aturan yang telah ditetapkan oleh seorang syaikh yang menganut suatu aliran tarekat tertentu. Dalam organisasi itulah, seorang syaikh mengajarkan amalan-amalan (tasawuf)menurut aliran yang dianutnya, kemudian diamalkan oleh apra muridnya secara bersama-sama di satu tempat yang disebut ribath, zawiyah, atau taqiyah. Gurunya disebut mursyid atau syaikh dan wakilnya disebut khalifah.
Menurut L. Massignon, yang pernah mengadakan penelitian terhadap kehidupan tasawuf di beberapa Negara Islam, menarik suatu kesimpulan bahwa istilah tarikat mempunyai dua macam pengertian.
1.      Tarikat yang diartikan sebagai pendidikan kerohanian yang sering dilakukan oleh orang-orang yang menempuh kehidupan tasawuf, untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut “Al-maqamat” dan “Al-Ahwal”. Pengertian yang seperti ini, menonjol sekitar abad ke-IX dan ke-X Masehi.
2.      Tarikat yang diartikan sebagai kumpulan yang didirikan menurut aturan yang telah dibuat oleh seorang syeikh yang menganut suatu aliran tarikat tertentu. Maka dalam perkumpulan itulah seorang syeikh yang menganut suatu aliran yang mengajarkan ilmu tasawuf menurut aliran tarikat yang dianutnya, lalu diamalkan bersama dengan murid-muridnya. Pengertian yang seperti ini, menonjol sesudah abad ke-IX Masehi.
Dari pengertian dan definisi di atas, maka tarikat itu dapat dilihat dari dua sisi; yaitu amaliyah dan perkumpulan (organisasi). Sisi amaliyah merupakan latihan kejiwaan (kerohanian); baik yang dilakukan oleh seseorang, maupun secara bersama-sama, dengan melalui aturan-aturan tertentu untuk mencapai suatu tingkatan kerohanian yang disebut “Al-Maqamat” dan “Al-Akhwal”, meskipun kedua istilah ini ada segi perbedaannya. Latihan kerohanian itu, sering juga disebut “suluk”, maka pengertian tarikat dan suluk adalah sama, bila dilihat dari sisi amalannya (Prakteknya). Tetapi kalau dilihat dari sisi organisasinya (perkumpulannya), tentu saja pengertian tarikat dan suluk tidak sama.
Di kaji kembali, kata tarikat berarti jalan. Menurut istilah, tarikat ialah jalan atau cara yang ditempuh menuju keridlaan Allah. Adapun kata suluk ialah berarti menempuh perjalanan. Kata suluk berasal dari kata “salaka”. Dalam istilah tasawuf, suluk adalah ikhtiar (usaha) dalam menempuh jalan untuk mencapai tujuan tarikat. Orang yang menjalankan ikhtiar tersebut dinamakan salik.
Kembali pada konteks definisi tarikat menurut L. Massignon. Tarikat kerohanian yang disebut maqam hanya dapat diperoleh dengan cara pengalaman ajaran tasawuf yang sungguh-sungguh. Sedangkan akhwal, di samping dapat diperoleh manusia yang mengamalkannya, dapat juga diperoleh manusia hanya karena anugerah semata-mata dari Tuhan, meskipun ia tidak pernah mengamalkan ajaran tasawuf secara sungguh-sungguh.
Adapun para ulama’ berpendapat tarikat adalah suatu jalan yang ditempuh dengan sangat waspada dan berhati-hati ketika beramal ibadah. Seseorang tidak begitu saja melakukan rukhshah (ibadah yang meringankan) dalam menjalankan macam-macam ibadah. Walaupun ada kebolehan melakukan rukhshah, akan tetapi sangat berhati-hati melaksanakan amal ibadah. Di antara sikap hati-hati itu adalah bersifat wara’. Menurut Al-Qusyairy, wara’ artinya berusaha untuk tidak melakukan hal-hal yang bersifat syubhat (sesuatu yang diragukan halal haramnya). Bersikap wara’ adalah suatu pilihan bagi ahli tarikat.
Dengan bahasa yang lebih mudah, tarekat adalah sebuah kendaraan baik berupa bis, kapal laut atau pesawat terbang yang disopiri oleh seseorang yang telah punya izin mengemudi dan berpengalaman untuk membawa kendaraannya dengan beberapa penumpang di dalamnya untuk mencapai tujuan.
B.       Tujuan Tarikat ditilik dari Karakteristiknya
Secara umum, tujuan terpenting dari sufi adalah agar berada sedekat mungkin dengan Allah. Akan tetapi apabila diperhatikan karakteristik tasawuf secara umum, terlihat adanya tiga sasaran yaitu:
1.      Bertujuan untuk pembinaan aspek moral. Aspek ini meliputi mewujudkan kestabilan jiwa yang berkeseimbangan, penguasaan dan pengendalian hawa nafsu sehingga manusia konsisten dan komitmen hanya kepada keluhuran moral. Tasawuf yang bertujuan moralitas ini, pada umumnya bersifat praktis.
2.      Untuk ma’rifatullah melalui penyingkapan langsung atau metode al-kasyf al-hijab. Tasawuf jenis ini sudah bersifat teoritis dengan seperangkat ketentuan khusus yang diformulasikan secara sistematis analitis.
3.      Membahas bagaimana system pengenalan dan pendekatan diri kepada Allah secara mistis fisolofis, pengkajian garis hubungan antara Tuhan dengan makhluk, terutama hubungan manusia dengan Tuhan, dan apa arti dekat dengan Tuhan. Dalam hal apa makna dekat dengan Tuhan itu, terdapat tiga simbolisme, yaitu: dekat dalam arti melihat dan merasakan kehadiran Tuhan dalam hati, dekat dalam arti berjumpa dengan Tuhan sehingga terjadi dialog antara manusia dengan Tuhan, dan makna dekat ayang ketiga adalah penyatuan manusia dengan Tuhan sehingga yang terjadi adalah monolog antara manusia yang telah menyatu dalam iradat Tuhan.
Untuk memperoleh gambaran emperik-sosiologis tentang bagiamana ajaran tarekat ini menjadi suatu yang nyata, salah satunya adalah mengamati karakteristik sosial para pengikutnya. Sebab, perilaku sosial yang diperankan suatu komunitas, termasuk komunitas pengikut tarekat, dipengaruhi oleh tata nilai yang diyakininya. Agama, misalnya, merupakan tata nilai yang menjadi ciri pembeda bagi suatu komunitas dari komunitas lainnya, baik komunitas yang tidak beragama maupun penganut agama yang berbeda. Oleh karena itu, perilaku sosial para pengikut tarekat dapat diasumsikan sebagai suatu gambaran nyata yang dapat diamati tentang ajaran atau tata nilai suatu aliran keagamaan, khususnya tarekat.



BAB III
PENUTUP
Istilah tarikat berasal dari kata at-Tariq (jalan) menuju kepada hakikat, atau dengan kata lain pengamalan syariat, yang disebut al-Jara atau al-Amal. Menurut Harun Nasution, tarikat berasal dari kata thariqah, yang artinya jalan yang harus ditempuh oleh seorang calon sufi agar ia berada  sedekat mungkin dengan Allah.
Dengan bahasa yang lebih mudah, tarekat adalah sebuah kendaraan baik berupa bis, kapal laut atau pesawat terbang yang disopiri oleh seseorang yang telah punya izin mengemudi dan berpengalaman untuk membawa kendaraannya dengan beberapa penumpang di dalamnya untuk mencapai tujuan.
Secara umum, tujuan terpenting dari sufi adalah agar berada sedekat mungkin dengan Allah. Akan tetapi apabila diperhatikan karakteristik tasawuf secara umum, terlihat adanya tiga sasaran yaitu:
  1. Bertujuan untuk pembinaan aspek moral.
  2. Untuk ma’rifatullah melalui penyingkapan langsung atau metode al-kasyf al-hijab.
  3. Membahas bagaimana system pengenalan dan pendekatan diri kepada Allah secara mistis fisolofis, pengkajian garis hubungan antara Tuhan dengan makhluk, terutama hubungan manusia dengan Tuhan, dan apa arti dekat dengan Tuhan. 
DAFTAR PUSTAKA
Drs. A. Bachrun Rif’i, M. Ag, Drs. H. Hasan Mud’is, M. Ag, Filsafat Tasawuf, Bandung; CV Pustaka Setia, 2010
Drs. H. A. Mustofa, Akhlak Tasawuf, Bandung; CV Pustaka Setia, 2010
Mulyadhi Kartanegara, Menyelami Lubuk Tasawuf, Jakarta; PT. Erlangga, 2006
Prof. Dr. H. Dadang Kahmad, M. Si, Tarekat dalam Islam, Bandung; CV Pustaka Setia, 2002

Tidak ada komentar:

Posting Komentar