Assalamu'alaykum Wr. Wb,
Ajaran Jihad adalah ajaran yang mulia,
didalamnya ada pesan-pesan moral dan hukum yang saling terintegrasi satu dengan
yang lain.
Orang yang
berjihad adalah orang yang berperang, dan fakta bahwa hidup ini pun merupakan
sebuah peperangan, baik perang dalam arti phisik maupun ideologi, baik dalam
makna senjata atau makna mempertahankan kelangsungan hidup.
Jihad identik dengan peperangan antara
kebenaran melawan kejahatan, antara yang hak dan yang batil karena itu istilah
Jihad pun identik pula dengan perang suci, dan secara logika, jika sesuatu
disebut dengan perang maka didalamnya harus ada dua orang atau lebih yang saling
berhadapan dan saling berlawanan, saat sesuatu itu hanya bersifat sebelah tangan
saja maka dia tidak bisa disebut dengan berjihad.
Beranjak dari sini maka patut dikaji lebih jauh
apakah aksi-aksi pengeboman termasuk aksi bunuh diri terhadap orang-orang yang
notabene tidak ada sangkut paut dengan permusuhan yang terjadi antara pihak
kebenaran dan pihak kebatilan bisa dikategorikan dengan jihad yang diajarkan
oleh Islam ?
Saat katakanlah misalnya negara Amerika sebagai
negara yang paling bertanggung jawab atas berbagai kejahatan kemanusiaan
diberbagai penjuru dunia Muslim, maka tindakan pemboikotan atas produk-produk
Amerika, pembunuhan atas semua orang-orang Amerika yang berada dinegara lain
yang sama sekali tidak terlibat dalam semua tindakan, perilaku maupun
pengambilan keputusan pemerintahan dinegara Amerika itu sendiri bisa disebut
sebagai jihad ?
Jika ini dijawab benar maka saya menyatakan
bahwa keadilan didalam Islam tidak lebih dari sekedar lips service saja, tidak
berbeda dengan konsep cinta kasih yang sering diumbar oleh orang-orang Kristen,
semua hanya menjadi postulat-postulat yang sama sekali kosong makna, lain kulit
lain isinya dan agama memang hanya sekedar candu sebagaimana dikatakan oleh Karl
Marx.
Ini adalah cara pandang yang amat sangat
bertolak belakang dengan ajaran Islam yang sesungguhnya, Islam tidak demikian,
ajaran Islam begitu mengedepankan nilai-nilai keadilan, nilai-nilai rahmat,
cinta kasih dan obyektifitas. Saat Islam identik dengan kekerasan yang
subyektifitas maka saat itu juga Islam melepaskan baju Rahmatan lil'alaminnya,
Islam is war, Islam is terorist religion and Islam is a hoax.
Dimasa awal wahyu turun kepada Nabi Muhammad,
perang dalam arti bentrokan phisik yang berdiri dibawah satu komando belum
menjadi satu syariat yang diwajibkan, masing-masing orang berperang dengan cara
mereka masing-masing. Karena itu sejarah Islam dalam periode Mekkah dipenuhi
dengan berbagai penderitaan para sahabat yang dizalimi oleh kaum Kafir Quraisy.
Sebut saja contoh
penderitaan Bilal bin Rabah yang dipanggang diatas panasnya gurun pasir berikut
beban batu besar diatas tubuhnya oleh majikannya sendiri bernama Umayah bin
Khalaf, lalu Amar bin Yasir beserta kedua orang tuanya yang diseret dengan keji
oleh Bani Makhzum, lalu ada juga kisah Habab bin al-Arat yang disiksa tuannya
dengan api dan besi panas yang ditusukkan kepunggungnya dan sebagainya.
Atas semua perlakuan tersebut Nabi Muhammad
belum menyerukan kepada umatnya untuk melakukan peperangan terbuka, disamping
wahyu untuk ini memang belum turun kepada Nabi, situasi dan kondisi umat Islam
juga memang sangat tidak memungkinkan untuk terjadinya peperangan.
Dari fakta sejarah ini
umat Islam pun diajar bagaimana menyikapi perlakuan orang-orang Kafir terhadap
dirinya saat situasi memang tidak mendukung. Disini Jihad dalam makna lebih luas
diperlukan, Jihad tidak hanya berbuat sesuatu secara phisik tetapi juga secara
non phisik, baik berupa materi maupun non materi.
Orang-orang yang beriman dan berhijrah serta
berjihad di jalan Allah dengan harta benda dan diri mereka, adalah lebih tinggi
derajatnya di sisi Allah; dan itulah orang-orang yang mendapatkan kemenangan.
-Qs. 9 at-taubah :20
Inilah yang sudah pula dicontohkan oleh
generasi Muslim pertama yang berlatar belakang saudagar seperti Khadijjah
al-Kubra, Abu Bakar dan Usman bin Affan yang melakukan jihad melalui harta
kekayaan mereka untuk kemajuan umat, untuk membebaskan umat dari belenggu
kekafiran, belenggu penyiksaan phisik dan batin serta melepaskan umat dari
kejumudan.
Adalah sangat tidak benar apabila kita membenci
sesuatu kaum atas ulah pemerintahannya yang bersifat subyektif terhadap umat
Islam dibeberapa negara dengan melakukan pembalasan-pembalasan semacam boikot
produk, pengeboman ataupun teror-teror yang pada hakekatnya mengintimidasi
rakyat dari kaum tersebut yang sekali lagi tidak terlibat dalam urusan politik
negaranya.
Banyak saja
rakyat Amerika yang tidak setuju dengan cara dan perilaku politik George Bush,
banyak juga rakyat Australia yang keberatan dengan tindakan John Howard yang
membantu misi perang Amerika di Irak, begitu juga rakyat Inggris yang tidak
sependapat dengan keputusan Tony Blair dan seterusnya dan sebagainya.
Mereka adalah manusia-manusia biasa, rakyat
biasa sama halnya dengan kita dan saudara-saudara kita yang seringkali terjebak
dalam situasi sulit atas ulah pemerintahan kita sendiri yang zalim. Okelah
misalnya dari sisi akidah mereka berbeda dengan kita namun itu tetap tidak
menjadikan alasan untuk melakukan perbuatan anarkis terhadap mereka.
Apa yang dilakukan
oleh katakanlah seperti McDonald, Kentucky Fried Chicken, California Fried
Chicken, Texas dan berbagai perusahaan importir serta waralaba luar negeri di
Indonesia pada prinsipnya adalah menyangkut bisnis, menyangkut sisi ekonomi dan
selama kita tidak bisa membuktikan bahwa diluar prinsip ini mereka menyimpan
motif tersembunyi, maka sejauh itu kitapun harus mengedepankan prinsip
obyektifitas Islamiah.
Saya mempunyai gambar-gambar seperti iklan
Coca-Cola yang menggunakan masjid al-Aqsha sebagai latar belakangnya dengan
membuat kubah masjid itu berwarna merah dan bertuliskan Coca-Cola, sayapun
mempunyai gambar Pepsi yang menampilkan iklan seorang anak yang baru saja
mengalami kekerasan dari pihak Israel sebagai latar belakangnya namun saya masih
belum yakin jika itu memang dibuat oleh perusahaan yang bersangkutan.
Ini adalah masalah
bisnis, didalam bisnis saling jatuh menjatuhkan sesama pesaingnya melalui
berbagai macam cara adalah sesuatu yang lumrah, bisa saja gambar-gambar itu
sengaja direkayasa oleh mereka yang tidak ingin perusahaan tersebut maju,
rasanya dari sisi logika ekonomi, tindakan pemasangan iklan semacam itu hanya
akan menimbulkan dampak merugikan bagi perusahaan itu sendiri, omset jelas akan
menurun, produk-produknya kemungkinan besar akan diboikot malah bisa saja semua
cabang atau perwakilannya dinegara-negara Muslim akan dihancurkan ... jelas
sekali lagi ini menyalahi prinsip ekonomi.
Sekali lagi, kita harus bersikap obyektif,
selama kita tidak bisa membuktikan validitas dari tuduhan kita maka selama itu
juga kita harus adil terhadap mereka.
Hai orang-orang yang beriman, hendaklah kamu
jadi orang-orang yang selalu menegakkan (kebenaran) karena Allah, menjadi saksi
dengan adil. Dan janganlah sekali-kali kebencianmu terhadap suatu kaum,
mendorong kamu untuk berlaku tidak adil. Berlaku adillah, karena adil itu lebih
dekat kepada taqwa. Dan bertaqwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha
Mengetahui apa yang akamu kerjakan. -Qs. al-Ma'idah 5:8
Sekali anda bertindak tidak adil apapun
alasannya maka saat itu juga anda sendiri melawan ayat al-Qur'an diatas.
Islam memiliki syarat-syarat tersendiri didalam
menerapkan hukum berjihad, dan dari sisi logika berpikir, semua persyaratan
tersebut sangatlah manusiawi dan tidak menyimpang dari nilai-nilai kemanusiaan.
"Telah diizinkan (berperang) bagi orang-orang
yang diperangi, karena sesungguhnya mereka telah dianiaya. Dan sesungguhnya
Allah, benar-benar Maha Kuasa menolong mereka itu. yaitu orang-orang yang telah
diusir dari kampung halaman mereka tanpa alasan yang benar." -Qs. 22 al-Hajj :
39-40
Disini berperang (khususnya secara phisik)
wajib bagi orang-orang Islam yang negaranya diserang oleh negara lain, dalam
tahapan ini umat Islam harus mempertahankan dirinya, harus mempertahankan hak
mereka atas negara yang mereka diami dari manuver-manuver asing yang berusaha
merebut dan mengusir kependudukan kita diatas negara kita sendiri.
Karenanya beranjak dari ayat ini, wajib atas
orang-orang Palestina, orang-orang Chechnya, orang-orang Iraq, orang-orang
Afganisthan dan sebagainya untuk melakukan perang, mengobarkan semangat Jihad
terhadap agresor tanah air mereka..
Lalu bagaimana dengan umat Islam yang lain
diluar negara-negara tersebut, apakah mereka pun dikenakan kewajiban yang sama
sebab didalam Islam persaudaraan itu amatlah penting ?
Pertama, ayat diatas merujuk pada kewajiban
yang sangat mutlak bagi rakyat yang negaranya diserang atau dijajah saja,
implikasinya, rakyat yang berada diluar daerah atau negara tersebut secara hukum
tidak terbebani secara mutlak untuk ikut membantunya. Dalam bahasa agama,
kewajiban membela tanah air adalah fardhu 'ain atas masyarakat Islam yang
negaranya diserang oleh negara-negara agresor, dan menjadi Fardhu Kifayah atas
masyarakat Islam diluarnya untuk ikut membela negara tersebut.
Kita bisa ikut berjihad atas nama persaudaraan
Islam dengan dua cara :
Jalan pertama kita berangkat secara phisik
kenegara yang bersangkutan dan ikut mengangkat senjata terhadap negara dan
pendudukan asing, jalan kedua melakukan jihad dengan harta benda dan pemikiran
yang kita miliki. Misalnya dengan jalan membantu penyaluran dana, pemasokan
senjata terhadap pejuang-pejuang Palestina, Chechnya, Iraq, Afganisthan dan
sebagainya itu, melakukan kecaman dan protes kepada negara-negara agresor
melalui perwakilannya dinegara kita masing-masing atau juga secara kenegaraan
menghimbau diadakan perdamaian melalui forum dunia seperti PBB, NATO, OKI, OPEC
dan sejenisnya.
Dalam situasi dan kondisi global seperti
sekarang ini, adalah tidak mudah bagi suatu negara untuk secara terbuka
melakukan pemutusan hubungan diplomatik dengan negara-negara adidaya karena
negara yang bersangkutan terlibat konflik atau aksi kemanusiaan berdarah
dinegara lainnya, apalagi bila negara adidaya ini begitu memegang peranan
didalam percaturan politik dunia, baik dalam teknologi, komunikasi,
persenjataan, perekonomian dan lain-lainnya.
Ditambah antar negara-negara Islam
sendiri hampir tidak ada kata persaudaraan, semuanya mementingkan diri sendiri,
sehingga sebagaimana faktanya, hancurlah rezim Taliban di Afganisthan,
porak-porandalah Iraq berikut rezim Saddam Husiennya, kusut masainya kondisi
Palestina bersama gerakan Hamasnya, carut-marutnya situasi dinegara-negara bekas
Uni Soviet dan lain sebagainya.
Semua fakta dan hal-hal yang melatar
belakanginya inilah yang langsung maupun tidak langsung ikut menentukan
pengambilan keputusan yang sifatnya crusial secara kenegaraan terhadap
negara-negara agresor semacam Amerika, Australia, Prancis dan Inggris.
Olehnya Jihad tidak selalu harus dilakukan
secara phisik, apalagi bila itu tidak secara langsung berhubungan dengan diri
atau negara kita, setidaknya dari sisi immateri kita juga bisa berdoa kepada
Allah agar kemenangan selalu diberikan kepada kaum Muslimin yang berjuang untuk
negaranya.
Maka berperanglah kamu pada jalan Allah,
tidaklah kamu dibebani melainkan dengan kewajiban kamu sendiri. Kobarkanlah
semangat para mukmin (untuk berperang). Mudah-mudahan Allah menolak serangan
orang-orang yang kafir itu. Allah amat besar kekuatan dan amat keras
siksaan(Nya). -Qs. an-Nisa' 4:84
Orang-orang Islam yang melakukan pengeboman di
Indonesia dengan kedok membalas dendam terhadap ulah negara-negara agresor
menurut hemat saya sudah salah sasaran, sebab notabene yang menjadi korban bukan
lawan yang memang memerangi kita, lihatlah korban-korban yang jatuh, disana ada
anak-anak, ada wanita, ada orang tua, ada satpam, ada pengendara motor yang
sedang melintas, ada orang yang sedang berjualan mencari nafkah dan ada
orang-orang tak berdosa lainnya. Ini bukan takdir jika mereka berbicara masalah
takdir, ini adalah konsekwensi dari ulah perbuatan mereka yang salah, jika
semuanya dilarikan atas nama takdir, maka orang akan mudah menyalahkan Tuhan dan
ini satu ketimpangan berpikir.
Secara sederhana saja saya akan bawa anda pada
analogi-analogi yang diberikan al-Qur'an :
"Kamu tidak dibalas melainkan apa yang sudah
kamu kerjakan "- Qs. 36 Yasin : 54
"Bahwa seseorang tidak menanggung dosa orang
lain, dan seseorang tidak akan mendapat ganjaran melainkan apa yang telah dia
kerjakan" - Qs. 53 an-Najm : 39
Artinya, seorang tidak menanggung beban orang
lain, jika yang salah bapaknya maka bukan anaknya yang harus dihukum tetapi
tetap sibapaknya, jika anda menabrak seseorang dijalan raya, maka yang ditangkap
oleh pak polisi tentu bukan istri anda, bukan anak anda, tetapi anda, karena
anda yang menabrak. Saat anda melakukan perbuatan yang salah dan keluarga anda
yang harus menjadi terdakwanya, maka ini bukan hukuman yang adil.
Janganlah ayah dihukum mati karena anaknya,
janganlah pula anak dihukum mati karena ayahnya; Setiap orang harus dihukum mati
karena dosanya sendiri."
(Ulangan 24:16)
"Orang yang
berbuat dosa, itulah yang harus mati. Anak tidak akan ikut menanggung kesalahan
ayahnya dan ayah pun tidak akan ikut menanggung kesalahan anaknya. Orang benar
akan menerima berkat kebenarannya, dan kefasikan orang fasik akan tertanggung
diatasnya.
(Yehezkiel 18:20)
Itulah sebagai tambahan dari ayat-ayat dalam
Perjanjian Lama.
Anda bukalah al-Qur'an, hampir semua ayat
berjihad selalu digandeng dengan kata "..dengan harta dan jiwa mereka ..." ini
semua mengisyaratkan bahwa Jihad tidak harus dalam makna perang phisik, adu
kekerasan.
Saat
misalnya kita sedang mencari nafkah untuk anak istri kita, itu merupakan jihad,
saat anda yang masih kuliah melakukan proses belajar mengajar, itupun jihad
dalam rangka mencari ilmu memenuhi perintah Allah, seorang TNI yang mengabdi
pada negara, menjaga misalnya kepulauan Ambalat agar tidak direbut oleh
Malaysia, maka itupun jihad namanya. Saat kita melakukan perang pemikiran
melawan misi Kristenisasi itupun sudah jihad. Jadi intinya kata jihad itu
maknanya luas sekali dan memang secara terminologi kata Jihad berarti
bersungguh-sungguh.
Nabipun pernah bersabda sepulang dari perang
Badar :
Kita baru saja kembali dari jihad kecil menuju
pada jihad yang besar yaitu jihad melawan hawa nafsu - Hadis Riwayat al-Khatib
dari Jabir
Sesungguhnya musuh paling besar manusia ini
adalah nafsunya sendiri, dia bisa saja berceramah panjang lebar pentang ayat dan
kitab tetapi seringkali ia tidak mampu mengekang nafsunya untuk berlaku aniaya,
bersyahwat, berlaku sombong, merasa diri paling alim, paling benar sendiri,
paling kaya, paling hebat dan serba paling lainnya.
Dan aku tidak membebaskan diriku (dari
kesalahan), karena sesungguhnya nafsu itu selalu menyuruh kepada kejahatan,
kecuali nafsu yang diberi rahmat oleh Tuhanku. Sesungguhnya Tuhanku Maha
Pengampun lagi Maha Penyayang. -Qs. 12 Yusuf :53
Ada juga segelintir orang yang memahami ayat
al-Qur'an mengenai Jihad secara salah sehingga amalnya pun bukan menjadi rahmat
tetapi menjadi bencana untuk orang lain.
Perangilah orang-orang yang tidak mau beriman
kepada Allah dan tidak (pula) pada hari kemudian dan mereka tidak mengharamkan
apa yang sudah diharamkan oleh Allah dan Rasul-Nya dan tidak beragama dengan
agama yang benar (agama Allah), (yaitu orang-orang) yang diberikan Al-Kitab
kepada mereka, sampai mereka membayar jizyah dengan patuh sedang mereka dalam
keadaan tunduk. - Qs. 9 at-Taubah : 29
Padahal ayat ini berkorelasi dengan ayat
berikut :
Mereka ingin supaya kamu menjadi kafir
sebagaimana mereka telah menjadi kafir, lalu kamu menjadi sama (dengan mereka).
Maka janganlah kamu jadikan diantara mereka sahabat hingga mereka berhijrah pada
jalan Allah.
Maka jika
mereka berpaling, tawanlah dan bunuhlah mereka di mana saja kamu menemuinya, dan
janganlah kamu ambil seorangpun diantara mereka sebagai sahabat, dan jangan
(pula) sebagai penolong, kecuali orang-orang yang meminta perlindungan kepada
sesuatu kaum, yang antara kamu dan kaum itu telah ada perjanjian (damai) atau
orang-orang yang datang kepada kamu sedang hati mereka merasa keberatan untuk
memerangi kamu dan memerangi kaumnya. - Qs. 4 an-Nisaa' 89-90
Dan jika mereka condong kepada perdamaian, maka
condonglah kepadanya dan bertawakallah kepada Allah. Sesungguhnya Dialah yang
Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui. - Qs. 8 al-Anfaal : 61
Artinya : Selama orang-orang kafir itu membuat
permusuhan dengan kita, melakukan intimidasi, agresi dan semacamnya maka berhak
atas kita untuk mengobarkan peperangan terhadap mereka sampai mereka mundur dari
penyerangannya itu, dan tidak benar bagi kita untuk mengangkat mereka sebagai
sahabat, sebagai partner kerja sebagai rekan bisnis apabila mereka berusaha
menghalang-halangi kita dari jalan Allah, mencegah kita agar tidak sholat, tidak
berhaji dan lain sebagainya. Akan tetapi bila orang itu berlaku arif, tidak
mengambil sikap bermusuhan dengan kita maka disini sikap toleransi pun harus
dikembangkan sebagaimana isi surah al-Anfaal ayat 61.
Arti Jizyah memang semacam upeti, tetapi saya
memahaminya sebagai cara kepatuhan terhadap sistem hukum yang berlaku dinegara
yang memang menjadikan Islam sebagai ideologi negara, diluar ayat tersebut,
untuk negara yang tidak menjadikan Islam sebagai ideologi utamanya (misalkan
saja negara kita Indonesia ini) maka saat misalnya seseorang membayar pajak
kepada negara (baik itu pajak bangunan, pajak motor, pajak penghasilan) maka
orang itu bisa disebut sudah tunduk terhadap sistem kenegaraan dan
konsekwensinya orang itupun berhak menikmati pembangunan jalan, sarana rumah
sakit dan lain-lainnya dan diapun berhak untuk mendapatkan pengayoman,
perlindungan dan perdamaian, itu semua selaras dengan ayat 29 dari surah
at-Taubah tadi.
Islam mengatur hukum-hukum dan
perundang-undangan yang keras terhadap penganutnya, ini semua bertujuan untuk
kebaikan simanusianya itu sendiri agar tidak salah jalan, tidak berbuat zalim,
tidak berbuat mungkar, dan agar manusia bisa melakukan kontrol diri, tidak larut
dalam gelimang nafsu duniawi semata.
Saat seseorang menyatakan diri sebagai Muslim
maka saat itu juga semua syariat Islam secara teoritis menjadi satu kesatuan
dalam hidupnya.
Adalah logis bila Islam tidak berhak mengatur
terlalu jauh kehidupan orang non-Muslim, makanya syariat Islam itu hanya berlaku
bagi orang Islam saja dan tidak berlaku bagi orang diluarnya. (Karenanya saya
pribadi merasa lucu jika orang-orang Kristen meributkan piagam Jakarta).
Sholat hanya wajib atas orang yang Islam, orang
Kristen meski dia satu negara, satu daerah atau satu keluarga dengan kita dia
tidak dibebani kewajiban seperti seorang Muslim, demikian pula hukuman cambuk,
hukuman potong dan seterusnya.
Tetapi tetap harus ada satu cara yang bisa
mencegah terjadinya dis-integrasi umat, tidak mentang-mentang dia non-muslim,
tidak percaya kepada Allah, tidak menghiraukan pantangan memakan babi, berlaku
riba, melegalkan porno aksi, pornografi atau berbuat haram lainnya maka dia bisa
seenak-enaknya saja bertingkah ditengah umat Islam, sebab inipun akan
menimbulkan kekacauan dalam hidup keagamaan, bermasyarakat dan berbangsa.
Untuk itu mereka di-ikat dengan perjanjian
perdamaian untuk hidup saling menghormati, mereka harus patuh terhadap sistem
atau nilai-nilai peradaban yang ada dilingkungan mereka. We are not alone, we
lived as a nation not between person to person only.
Ini normal sekali.
Sebab tanpa sistem maka tidak ada keaneka
ragaman masyarakat.
Karenanya kita bisa melihat dari sejarah betapa
banyak orang-orang Kafir yang tinggal diseputar Madinah sama sekali tidak
diganggu oleh Nabi, mereka tunduk terhadap sistem, mereka mengembangkan sikap
saling menghormati, demikian juga dijaman Umar dan Ali.
Bahwa kebenaran agama itu mutlak milik Allah
adalah sesuatu yang tidak perlu dipungkiri, bahwa Allah pun sejak awal tidak
ingin hidup ini kaku dan beku dengan menjadikan semuanya sama, semuanya Islam,
semuanya bersatu ini juga fakta yang tidak bisa dipungkiri, bahkan dalam memilih
beragama sekalipun Allah tidak memberlakukan hak veto-Nya ini juga suatu fakta,
karena itu kita harus pandai menganalisa dan pandai dalam memikirkan ayat-ayat
Allah, sekali kita memahaminya secara salah maka saat itu juga kita akan
terjebak dalam dunia subyektifitas.
Bila ayat 29 surah at-Taubah ini hanya dipahami
tanpa melakukan korelasi dengan ayat-ayat lainnya maka tidak heran jika aksi bom
bunuh diri, aksi pembantaian umat non Muslim yang tidak terlibat permusuhan
secara langsung dengan umat Islam menjadi berita disurat kabar setiap harinya,
sama seperti kasus orang memahami surah al-Maa'uun 107 ayat 4 tentang kecelakaan
bagi orang-orang yang sholat, jika ini dipahami seperti ini maka niscaya ibadah
sholat pasti akan ditinggalkan oleh umat Islam, padahal jika kita sedikit pintar
dan mau belajar tidaklah demikian adanya.
Semoga kita bisa lebih bijak dalam bersikap dan
berpikir,
Wassalam,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar